Sejarah Terbentuknya Provinsi Riau
Awalnya, Riau merupakan kawasan yang berada di Provinsi Sumatera Tengah bersama Sumatera Barat dan Jambi. Sayangnya, pemekaran kawasan tersebut tidak berdampak signifikan bagi pembangunan Riau di berbagai sektor. Hingga akhirnya masyarakat Riau berinisiatif mendirikan provinsi baru, dan melepaskan diri dari provinsi Sumatera Barat dan Jambi.
Gerakan tersebut dimulai dengan Kongres Pemuda Riau (KPR) I pada tanggal 17 Oktober 1954 di Kota Pekanbaru. Kongres pertama tersebut menjadi momen awal terbentuknya Badan Kongres Pemuda Riau (BKPR) pada tanggal 27 Desember 1954. Selanjutnya, perwakilan BKPR berinisiatif menemui Menteri Dalam Negeri untuk mewujudkan otonomi daerah sebagai provinsi mandiri. Langkah besar ini pun sangat didukung oleh segenap masyarakat Riau.
Pada tanggal 25 Februari 1955, sidang pleno Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sementara (DPRDS) Bengkalis merumuskan bahan-bahan konferensi Desentralisasi /DPRDS/ DPDS se-Indonesia yang diadakan di Bandung tanggal 10 hingga 14 Maret 1955. Keputusan konferensi tersebut menyatakan bahwa Riau sah menjadi provinsi mandiri terhitung sejak 7 Agustus 1957.
Perkembangan Provinsi Riau selanjutnya diputuskan pada Kongres Rakyat Riau (KRR) yang diadakan pada tanggal 31 Januari hingga 2 Februari 1956. KKR menjadi wadah bagi Provinsi Riau untuk menyatakan :
- Keinginan agar Kabupaten Kampar, Bengkalis, Indragiri, dan Kepulauan Riau dijadikan daerah otonomi tingkat satu.
- Niat supaya Bangsa Indonesia bersedia tinggal dan mencari nafkah di Riau tanpa memandang perbedaan suku.
- Implementasi berbagai usaha untuk mewujudkan tujuan Provinsi Riau.
- Tuntutan agar pembentukan Provinsi Riau disamakan dengan pembentukan berbagai provinsi di Aceh, Nusa Tenggara, Kalimantan, dan Sulawesi.
Asal Mula Nama Riau
Ada tiga versi cerita yang dipercaya sebagai asal mula nama Riau. Menurut penuturan sastrawan Hasan Junus, versi pertama berasal dari toponomi Riau yang memiliki banyak sungai. Orang-orang Portugis pun sering menyebutnya dengan kata rio yang berarti sungai. Versi kedua adalah sebutan “riahi“ dari tokoh Sinbad Al-Bahar untuk suatu tempat di Pulau Bintan.
Sementara itu, versi ketiga menyatakan bahwa Riau berasal dari kata “rioh atau riuh“ yang artinya hiruk pikuk atau ramai orang bekerja. Konon kabarnya, pengucapan kata Riau berasal dari masyarakat setempat. Hal tersebut bermula dari pendirian negeri baru di Sungai Carang sebagai pusat kerajaan. Hulu sungai tersebut kemudian diberi nama Ulu Riau.
Jumlah Kota dan Kabupaten di Riau
Hingga saat ini Riau memiliki 12 kota dan kabupaten, yaitu:
- Kota Pekanbaru (ibu kota provinsi)
- Kabupaten Kampar
- Kabupaten Rokan Hulu
- Kabupaten Rokan Hilir
- Kabupaten Pelalawan
- Kabupaten Siak
- Kota Dumai
- Kabupaten Bengkalis
- Kabupaten Kuantan Singingi
- Kabupaten Indragiri Hulu
- Kabupaten Indragiri Hilir
- Kabupaten Kepulauan Meranti
Mengenal Ragam Kebudayaan Riau
Budaya Riau terbilang unik karena sangat dipengaruhi oleh budaya Melayu. Pada tahun 2018, ada 14 budaya asal Riau yang dinobatkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia. Keempat belas budaya Riau tersebut yaitu:
- Silek (silat) Tigo bulan (Rokan Hulu)
- Ratik Bosa atau Ratik Togak (Rokan Hulu)
- Lukah Gilo Riau (Rokan Hulu)
- Ghatib beghanyut (Siak)
- Syair Siak Sri Indrapura (Siak)
- Tari Gendong (Siak, Meranti, Bengkalis)
- Kayat Kuansing atau Kayat Rantau Kuantan (Kuantan Singingi)
- Nandung Indragiri Hulu (Indragiri Hulu)
- Silat Pangean (Kuantan Singingi)
- Belian (Pelalawan)
- Basiacuong (Kampar)
- Pantun Atui (Kampar)
- Badondong (Kampar)
- Kotik Adat Kampar (Kampar)
Sumber: https://kecamatanrumbai.com/first/artikel/2019/1/1/sejarah-terbentuknya-provinsi-riau